Jakarta – Koordinator Bidang Infrastruktur dan Teknologi Interoperabilitas, Ade Frihadi, memberikan paparan tentang Integrasi Aplikasi Pelaporan di Daerah ke Aplikasi Umum Nasional Bidang Pengaduan Pelayanan Publik, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) pada Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Rabu (31/03), di Haaris Vertue.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Kementerian Kominfo, kata Ade, sudah menyiapkan infrastruktur SPBE yang terdiri dari Pusat Data Nasional, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, dan Jaringan Intra Pemerintah.
“Tiga infrastruktur pendukung SPBE tengah disiapkan oleh Kementerian Kominfo dengan mengacu pada target-target di regulasi, ” jelas Ade.
Pihaknya berharap, dalam integrasi aplikasi pelaporan diharapkan mengacu pada Pasal 37 pada Perpres SPBE, dimana untuk pemanfaatan aplikasi sejenis harus menyesuaikan proses bisnis dan fungsi pada aplikasi umum, melakukan kajian biaya dan manfaat terhadap penggunaan dan pengembangan aplikasi sejenis, dan mendapat pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang komunikasi dan informatika.
Jika aplikasi sejenis yg dikembangkan sendiri belum dapat terhubung ke pusat, lanjtu Ade, maka akan timbul masalah saat proses integrasi dan penarikan data dari pusat. Selain itu masyarakat pun akan bingung dimana harus melapor terutama mereka yang memiliki mobilitas yang tinggi.
“Seandainya ada seseorang yang memilki mobilitas tinggi, orang tersebut akan banyak mendownload aplikasi pelaporan dari masing-masing daerah di smartphone nya, selain tidak efisiensi anggaran juga tidak efisian storage smartphone, ” tutup Ade.
hadir juga dalam kegiatan tersebut Staff Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Dr Sugeng Haryono, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Ibu Prof Diah Natalisa, Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Kemenko Polhukam, Pejabat Pengelola Pengaduan Masyarakat Pengaduan Pelayanan Publik dari 34 Provinsi, dan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan